Polwan di Asrama Polres Mojokerto Bakar Suaminya yang juga Polisi

by -184 Views
Polwan di Asrama Polres Mojokerto Bakar Suaminya yang juga Polisi

MOJOKERTO, SUARA INDONESIA- Pesan yang menghebohkan beredar di grup WhatsApp mengenai kejadian di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024). Anggota Polres Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah, diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, mencatat kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban, Rian Dwi Wicaksono, mengalami luka bakar 90 persen di seluruh tubuhnya dan saat ini dirawat intensif di RSUD Kota Mojokerto.

Informasi yang diperoleh dari laporan internal kepolisian menyebutkan bahwa insiden ini dimulai pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Briptu Fadhilatun Nikmah mengecek saldo ATM suaminya dan menemukan bahwa gaji ke-13 yang seharusnya sebesar Rp 2.800.000, hanya tinggal Rp 800.000. Hal ini memicu kemarahan Nikmah yang kemudian menghubungi suaminya untuk segera pulang.

Sebelum kedatangan suaminya, Nikmah membeli bensin dalam botol air mineral dan menyimpannya di lemari di teras rumah. Ia mengirim foto botol bensin tersebut kepada suaminya melalui pesan WhatsApp, dengan ancaman bahwa anak-anak mereka akan dibakar jika suaminya tidak pulang.

Ketika suaminya tiba di rumah sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu Rian langsung dihadapkan pada kemarahan Nikmah. Mereka bertengkar dan Nikmah memaksa suaminya untuk mengganti pakaian menjadi kaus lengan pendek dan celana pendek. Situasi semakin memanas saat Nikmah memborgol tangan kiri Rian ke tangga lipat di garasi rumah.

Dengan tubuh yang disiram bensin, Rian tidak bisa berbuat banyak. Nikmah kemudian menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegangnya sambil mengatakan, “Ini lo yang lihaten iki”. Tiba-tiba, api cepat menyambar tubuh Rian yang sudah berlumur bensin, membuatnya berteriak minta tolong.

Bripka Alvian Agya Permana, seorang saksi yang berada di dekat lokasi, segera berusaha memadamkan api yang membakar tubuh Rian dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan. Tim segera mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan interogasi terhadap pelaku, mendata dan menginterogasi saksi, serta mengamankan barang bukti.

Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain satu botol air mineral berisi bensin, satu korek api, satu borgol, satu tangga, satu baju judogi, dan serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda Agung Suprihandono, membenarkan kejadian ini namun belum memberikan keterangan resmi. Saat ini, korban sedang dirawat di RSUD Kota Mojokerto.