Aturan Tambahan dalam Spionase: Jaringan atau Kekuasaan, Sebuah Diskusi

by -530 Views
Aturan Tambahan dalam Spionase: Jaringan atau Kekuasaan, Sebuah Diskusi

Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa

AYOBANDUNG.COM — Pusat Keamanan dan Hubungan Luar Negeri Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar dengan judul “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.

Guru Besar Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Program Studi S1 Universitas Bakrie, Prof. Hoga Saragih memberikan pandangannya terkait teknologi khususnya dalam bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.

“Teknologi intelijen tidak hanya digunakan untuk tujuan keamanan oleh negara, tetapi juga dalam dunia bisnis,” ungkap Hoga.

Hoga juga menyoroti bagaimana data pribadi sering kali tersebar tanpa disadari oleh individu itu sendiri.

“Dengan adanya teknologi biometrik, yang mencakup segala hal yang digunakan dan dipegang oleh individu, dapat menjadi identitas unik mereka, individu justru semakin tidak terlindungi,” lanjut Hoga.

Oleh karena itu, Hoga menekankan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Karena segala hal terkait informasi dapat digunakan sebagai alat spionase untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan bisnis,” ujarnya.

Amnesty International, sebuah organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting mengenai penggunaan alat sadap oleh pemerintah dan entitas non-negara di berbagai negara. Laporan tersebut menyoroti risiko serius terkait privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat penggunaan teknologi pengawasan tersebut.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Dengan kehadiran pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Melalui diskusi mendalam dan beragam pandangan dari ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif tentang masa depan regulasi spionase di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus

Source link