Jakarta — Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto berkomitmen untuk menjaga posisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap rendah, yaitu di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
“Kami telah menyampaikan kepada Presiden terpilih, Prabowo, dan beliau memberikan jaminan. APBN 2024 akan tetap menjaga defisitnya di bawah 3% dan ini adalah komitmen yang sama yang kami sampaikan. Beliau (Prabowo) berkomitmen untuk defisit di bawah 3%,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa dalam asumsi makro RAPBN 2025, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui defisit APBN berada di kisaran 2,29-2,82 persen terhadap PDB.
“Postur RAPBN 2025 masih dalam range,” jelas Sri Mulyani.
Selain itu, pembicaraan mengenai menjaga defisit APBN juga membantah kabar bahwa rasio utang akan meningkat hingga 50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Posisi RUU APBN 2025 dalam proses ini, komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi yang terus kami lakukan dengan tim Presiden terpilih menunjukkan bahwa tidak ada kesenjangan antara RUU yang kami susun di bawah Presiden Jokowi dengan program prioritas yang diinginkan dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru Presiden terpilih Prabowo,” jelas Menkeu.
Thomas Djiwandono sebagai Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran juga memastikan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak akan meningkatkan rasio utang hingga mencapai 50 persen terhadap PDB.
“Itu tidak mungkin. Intinya, kami tetap berkomitmen terhadap target-target yang sudah direncanakan pemerintah saat ini dan akan disepakati oleh DPR nantinya,” pungkasnya.
Thomas menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk mencapai target-target yang telah direncanakan pemerintah dan disetujui oleh DPR RI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 nanti.