Ratusan Botol Arak Disita Polres Situbondo, Pemiliknya Ditangkap

by -166 Views
Ratusan Botol Arak Disita Polres Situbondo, Pemiliknya Ditangkap

Syamsuri
25 Juni 2024 | 22:06 Dibaca 971 kali

Berita
Polres Situbondo Sita Ratusan Botol Arak, Pemiliknya Diamankan

Petugas saat menunjuk barang bukti berupa ratusan botol miras jenis arak. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO- Jajaran Polsek Besuki menyita 524 botol miras jenis arak dari seorang warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Kapolsek Besuki AKP Abdullah mengatakan, pengungkapan miras ini berawal dari informasi masyarakat, atas informasi tersebut kemudian petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan razia di sebuah rumah yang diduga pemiliknya itu menyimpan dan menjual minuman keras.

Selanjutnya, setelah petugas melakukan penggeledahan, ternyata menemukan puluhan dos yang isinya minuman keras jenis arak. Setelah didata, ada sebanyak 524 botol.

Kemudian barang bukti tersebut disita dan diamankan ke Polsek Besuki. Sementara pemiliknya diamankan untuk dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini berawal dari info warga terkait peredaran miras di wilayah Besuki. Setelah ditindaklanjuti dengan razia, ternyata ditemukan ratusan botol miras jenis arak yang disimpan di salah satu rumah warga di Desa Pesisir. Total ada 524 botol arak dalam kemasan 600 ml,” jelas Abdullah, Selasa (25/6/2024).

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, patroli atau razia yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi gangguan kamtibmas. Salah satunya disebabkan minuman keras.

“Jadi razia miras ini kami lakukan secara rutin. Salah satu sasarannya adalah peredaran arak, karena harganya yang murah dan terjangkau, sehingga dikhawatirkan akan dikonsumsi anak-anak atau yang masih usia sekolah,” ungkapnya.

Kapolres pun mengimbau kepada orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya. Supaya tidak terjerumus dalam miras. “Karena banyak dampak buruk dari miras ini. Salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih