Puluhan Pj Kades di Sampang Menerima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan

by -393 Views
Puluhan Pj Kades di Sampang Menerima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan
Berita

PJ kepala desa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, saat menerima SK perpanjangan masa jabatan. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG – Puluhan penjabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, telah menerima SK perpanjangan masa jabatan. Prosesi penyerahan SK itu berlangsung di Pendopo Trunojoyo, Sampang, Jumat (28/06/2024).

Sebanyak 37 Pj kepala desa yang telah menerima SK perpanjangan yang diserahkan oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto ini, juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta seluruh camat di Sampang.

Rudi Arifiyanto menyampaikan, perpanjangan masa jabatan kepala desa itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ia berharap, PJ kepala desa yang sudah menerima SK, terus meningkatkan kualitas pengabdiannya dan menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“PJ kepala desa harus mampu menuangkan kebijakan yang baik dan mementingkan nilai pembangunan dan kepentingan masyarakat,” jelasnya, Jumat (28/06/2024).

Ia menegaskan, Pj kepala desa yang sudah menerima SK agar selalu memberikan kenyamanan dan keamanan di wilayah kerjanya. “Paling penting mampu menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 2024 di wilayah tugasnya,” pungkas dia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih