Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo mengungkapkan bahwa dari total 3.292 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Situbondo, sebanyak 2.050 bidang masih belum bersertifikat. Targetnya adalah menyelesaikan sertifikasi semua aset tersebut pada tahun 2025.
Kepala BKAD Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiono, menyampaikan informasi ini setelah menghadiri rapat koordinasi sertifikasi barang milik daerah di Aula Intelegence Room Kantor Bupati Situbondo pada Rabu (03/07/2024).
Sentot menjelaskan bahwa dari total tersebut, hanya 1.242 bidang yang sudah bersertifikat, sedangkan 2.050 bidang lainnya belum. Pemerintah pusat menargetkan bahwa proses pendataan dan sertifikasi aset milik daerah harus selesai pada tahun 2025.
Untuk mencapai target tersebut, BKAD telah memprogramkan sertifikasi untuk 1.000 bidang tanah pada tahun 2024, dan sisanya sebanyak 1.050 bidang akan diprogramkan pada tahun 2025. Selain itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyukseskan program sertifikasi ini.
Sentot juga mengungkapkan bahwa semua aset milik daerah Kabupaten Situbondo sudah terdaftar, tetapi masih ada kendala terkait kurangnya pemahaman dari sejumlah OPD untuk menyertifikatkan aset tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, menambahkan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam percepatan sertifikasi aset milik daerah. Hal ini penting untuk mengamankan aset milik daerah agar dapat mencegah masalah di masa mendatang.
Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Syamsuri
Editor: Mahrus Sholih