Polres Situbondo Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor Pengemudi Ojol

by -161 Views
Polres Situbondo Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor Pengemudi Ojol

Syamsuri
06 Juli 2024 | 21:07 Dibaca 1.05k kali
Berita

Satreskrim Polres Situbondo menangkap pelaku kasus pencurian dan mengamankan barang buktinya. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Jajaran Polres Situbondo membekuk seorang pencuri motor milik pengemudi ojek online berinisial F. Korban melapor ke Polres Situbondo karena sepedanya yang diparkir hilang, Sabtu (6/7/2024).

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak menyelidiki kasus hilangnya kendaraan tersebut, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian, aparat menangkap pelaku curanmor tersebut beberapa jam setelah melakukan aksinya di Toko Sumber Berkat Jl. Argopuro, Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, Tim Resmob mengamankan pelaku berdasarkan bukti CCTV yang ada. Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri.

“Selain menangkap pelaku EF (39) warga Jember yang merupakan residivis, kami juga mengamankan beberapa barang bukti. Yaitu berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu potongan kunci T, dan satu potongan kunci motor,” jelasnya.

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal ketika Tim Resmob sedang mobiling melihat orang dengan ciri-ciri seperti pelaku yang sedang mendorong sepeda motor. Kemudian petugas langsung turun untuk menangkap pelaku. “Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Situbondo berikut barang buktinya,” jelasnya.

Menurut dia, kasus pencurian motor merupakan perkara yang mendapatkan atensi khusus dari pimpinan Polri. Makanya, setelah ada warga yang lapor, Tim Resmob langsung bergerak dan beberapa jam kemudian sudah menangkap pelakunya.

“Berdasarkan arahan dan petunjuk dari Kapolres Situbondo, sesuai bukti-bukti yang ada, secara cepat kami bisa mengungkap kasus curanmor tersebut, serta mengamankan barang buktinya,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih