Empat Tersangka Baru Dalam Kasus Suap Pokir DPRD Jatim Diamankan KPK Setelah Menggeledah Rumah Politisi PDIP

by -77 Views
Empat Tersangka Baru Dalam Kasus Suap Pokir DPRD Jatim Diamankan KPK Setelah Menggeledah Rumah Politisi PDIP

Moh.Ridwan
10 Juli 2024 | 18:07 Dibaca 232 kali

Berita

Rumah anggota DPRD Jatim, Mahfud di Perumahan IMC Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politisi PDIP, Mahfud. Ratusan juta rupiah diamankan dari rumahnya di Perumahan IMC Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (9/7/2024).

Ketua DPC PDIP Bangkalan, H Fatkhurrahman membenarkan terkait penggeledahan di rumah rekan satu partainya itu. Namun, ia mengaku tidak tahu pasti kronologis kejadian penggeledahan tersebut, karena saat itu dirinya sedang berada di Jakarta.

Dirinya juga mengaku belum tahu pasti mengenai status Mahfud pasca penggeledahan yang dilakukan KPK.

“Melalui telepon (terhubung dengan Mahfud). Sesama anggota dari PDIP, kan ingin tahu kepastian. Namun statusnya saya juga masih belum jelas, kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan) bukan,” ungkap H Kur sapaan akrabnya.

Menurutnya, dari upaya paksa tersebut, KPK menyita handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta. Uang tersebut merupakan anggaran pribadi untuk kontestasi Pilkada 2024.

Mahfud merupakan politisi yang karir politiknya tengah bersinar. Ia terpilih kembali menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029. Tak hanya itu, ia pun tengah digadang-gadang menjadi Calon Bupati Bangkalan. Sebab, rekomendasi partai berlambang banteng tersebut telah turun atas nama dirinya untuk mengikuti kompetisi Pilkada 2024.

Sementara itu, Wakil ketua KPK Alexander Marwata membenarkan, penyidik KPK telah melakukan upaya penggeledahan di kediaman anggota DPRD Jatim. Meski pengembangan dari kasus lama, dirinya tak membeberkan siapa anggota DPRD Jatim yang dimaksud.

“Untuk melengkapi alat bukti dilakukan penggeledahan. Dari anggota DPRD ada 4 orang kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dalam kegiatannya di Jawa Timur, KPK menetapkan empat anggota DPRD Provinsi Jatim sebagai tersangka baru. Buntut kasus dugaan suap pokok pikiran (pokir) dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

Kasus suap tersebut berawal dari OTT tahun 2022. Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.

Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Mahrus Sholih