Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Mustain Ahmad (tengah) secara simbolis menyerahkan wayang di acara peluncuran Desa Sadar Kerukunan di Somawangi, Banjarnegara. (Foto: Istimewa)
SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, terpilih menjadi salah satu dari 23 Desa Sadar Kerukunan Kantor Kementerian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama di Desa Somawangi sejak 2020 lalu.
Pengakuan terhadap Desa Somawangi sebagai Desa Sadar Kerukunan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga substansial. Di mana kerukunan menjadi nilai dan perilaku sehari-hari di tengah masyarakatnya yang beragam.
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Mustain Ahmad mengatakan, pembinaan Desa Sadar Kerukunan ini merupakan bagian dari program pembinaan kerukunan umat beragama.
Serta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya hidup rukun dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kerukunan ini sudah ada sejak dahulu, maka kerukunan antar umat beragama di Somawangi kita berikan semangat agar ditiru oleh desa-desa lainnya,” katanya, Rabu (17/7/2024).
“Kami datang menghargai keberagaman yang telah terjaga dan melestarikan kearifan lokal yang saling menghargai kerukunan dalam kehidupan sosial di 23 desa di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Sementara Kepala Desa Somawangi, Sigro Pranantiyo, mengaku bangga desanya dikukuhkan sebagai satu-satunya di Kabupaten Banjarnegara sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Desa Somawangi memiliki empat keyakinan, yaitu Islam, Kristen, Buddha, dan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jika ada isu perbedaan agama, yang lebih tua kita panggil untuk duduk bersama, berbagi, dan mendiskusikan mencari jalan keluar terbaik agar tidak terjadi perselisihan,” katanya.(*)
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Iwan Setiawan
Editor: Mahrus Sholih