I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses pendidikan.
– Menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi tautan dan padanan untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Menyediakan makanan bergizi bagi siswa di semua tingkatan pendidikan (pra-sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Menyediakan makanan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Proteksi Sosial:
– Memperbaiki penargetan program proteksi sosial.
– Memperkuat konvergensi dan saling melengkapi program proteksi sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program, mempercepat keluar dari kemiskinan.
– Memperkuat proteksi sosial seumur hidup untuk mengantisipasi populasi yang menua.
– Memperkuat skema proteksi sosial yang adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk area IKN, serta proyek infrastruktur PPP.
V. Prioritas Anggaran Ketahanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
– Meningkatkan kualitas konsumsi makanan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan gudang pangan masyarakat.
– Meningkatkan institusi, pembiayaan, dan perlindungan usaha pertanian.
VI. Prioritas Anggaran Hiliran Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan hiliran industri berbasis mineral dan industri berbasis pertanian.
– Juga termasuk meningkatkan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, percepatan penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan penggunaan teknologi industri.
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerja sama internasional untuk mempercepat hiliran industri, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi sirkular.
– Kebijakan termasuk meningkatkan kemudahan berusaha, mengembangkan peta peluang investasi, dan mendukung fasilitas bea cukai.
VIII. Prioritas Anggaran Pembangunan Penyelarasan Gender:
– Diarahkan melalui Strategi Penyelarasan Gender (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, pengendalian, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran wanita dalam berbagai bidang, serta mengurangi kekerasan terhadap perempuan.
– Kebijakan meliputi:
– Meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan bagi perempuan.
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian.
– Meningkatkan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan.
– Meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam ekonomi dan pasar kerja.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesign of Planning and Budgeting System (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai bagi uang dalam semua tahap perencanaan dan anggaran serta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan kegiatan di seluruh kementerian/lembaga melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dengan memperhitungkan aspek spasial.