Irwan Budiarto Menolak Berkomentar Soal Panggilan Kejaksaan Ngawi

by -49 Views

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Irwan Budiarto dikabarkan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Ngawi.

Pemanggilan diduga terkait kasus yang sedang ditangani oleh lembaga anti rasuah tersebut. Namun, ketika para awak media mencoba mencari kebenaran dari kabar tersebut, Irwan Budiarto memilih untuk tidak memberikan komentar.

“Saya hanya belajar menjadi orang yang tidak tercela. Saya tidak mau membahas hal itu, karena menurut keyakinan saya, itu adalah perbuatan yang tidak terpuji,” kata Irwan Budiarto di hadapan para awak media.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kebenaran pemanggilan oleh kejaksaan, Irwan kembali tidak memberikan jawaban dan tetap memilih untuk tidak membahas hal tersebut.

Kepala Disperkim, Maftuh Affandy, mengonfirmasi adanya undangan pemanggilan dari Kejaksaan Negeri terkait program rumah tidak layak huni (RTLH). Namun, dia tidak dapat mengingat kapan tepatnya pemanggilan itu dilakukan.

Berita ini dapat dilihat lebih lanjut di Google News SUARA INDONESIA.

Pewarta: Ari Hermawan
Editor: Mahrus Sholih