Lima siswa SMP di Situbondo dilaporkan ke polres setempat karena diduga melakukan kekerasan terhadap temannya pada hari Jumat, 23 Agustus 2024. Salah satu tim kuasa hukum korban, Mahfud, mengungkapkan bahwa kekerasan tersebut sudah terjadi selama hampir tiga tahun, dimulai sejak korban masih duduk di kelas 1 SMP. Kejadian terakhir terjadi pada Selasa, 21 Agustus 2024 lalu.
Pada saat kejadian, korban ditarik bajunya oleh salah satu pelaku, kemudian dipukul dan ditendang hingga tersungkur. Beruntung, ada seorang teman korban yang menemukan korban dan membawanya pulang ke rumah. Informasi tentang kejadian tersebut sudah pernah dilaporkan ke pihak sekolah namun belum ada tindak lanjut.
Akibat kejadian tersebut, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo karena dianggap melanggar peraturan perlindungan anak. Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, juga telah mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan sedang dalam proses pemeriksaan.
Artikel asli dapat dilihat di Google News SUARA INDONESIA.
Pewarta: Syamsuri
Editor: Mahrus Sholih