Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup segera dibuka oleh KPU Sampang, mengharapkan kerjasama dengan Papol untuk koordinasi yang lebih baik

by -50 Views

KPU Sampang Segera Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, Berharap Papol Lakukan Koordinasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akan segera mengumumkan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang dalam waktu dekat. Pendaftaran tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2024, pasal 95 ayat (1).

Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fadli, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada partai politik di Kabupaten Sampang mengenai pilkada. Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, di Kantor KPU Kabupaten Sampang.

Waktu pendaftaran akan dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kecuali pada tanggal 29 Agustus, pendaftaran terakhir akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Fadli berharap agar partai politik di Kabupaten Sampang dapat berkoordinasi dengan KPU untuk pengaturan yang lebih baik. Menurutnya, persyaratan dukungan pendaftaran akan mengikuti regulasi baru, dengan syarat minimal dukungan suara yang sah sebanyak 55.102.

Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Hoirur Rosikin
Editor: Mahrus Sholih