Kejari Kampar Mengadakan Pasar Murah, Inilah Jenis Bahan Pokok yang Tersedia

by -40 Views
Kejari Kampar Mengadakan Pasar Murah, Inilah Jenis Bahan Pokok yang Tersedia
Berita
Kejari Kampar Gelar Pasar Murah, Ini Jenis Bahan Pokoknya

Pasar murah di halaman Kantor Kejari Kampar, Riau. (Foto: Yudha/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, menggelar pasar murah di halaman kantor setempat, Rabu (28/8/2024). Pasar murah digelar dalam rangka menyambut hari lahir kejaksaan yang jatuh pada 2 September 2024.

Dalam kegiatan itu, tersedia tiga stand bazar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kampar.

Kajari Kampar, Sapta Putra mengungkapkan, ada sejumlah barang yang disediakan dalam pasar murah ini. Sejumlah barang tersebut merupakan kebutuhan pokok atau sembako.

“Ada beras SPHP sebanyak 100 sak, beras Anak Daro 25 sak, gula pasir 100 Kg, minyak 108 liter, dan tepung sebanyak 30 kg,” ujarnya, saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id, usai menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat.

Sapta juga membeberkan alasan menggelar pasar murah. Selain membantu masyarakat, kata dia, pasar murah ini juga dapat membantu menekan inflasi, khususnya di Kabupaten Kampar.

“Benar sekali, kebetulan juga pemerintah juga sering menggelar pasar murah ini. Memang tujuannya untuk menekan inflasi, serta untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tuturnya.

Dengan adanya kegiatan ini, dia juga berharap, agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. “Serta untuk mewujudkan stabilitas harga dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok,” jelas Sapta, memungkasi.

Sementara itu, salah seorang warga mengungkapkan, dirinya terbantu dengan adanya pasar murah ini. Menurutnya, dengan harga yang terjangkau ini dirinya dapat merasakan kebutuhan pokok yang jauh dengan harga pasaran.

“Alhamdulillah ada pasar murah di sini. Semoga pasar murah ini sering digelar. Agar dapat membantu kami sebagai masyarakat,” sebutnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudha Pratama
Editor : Mahrus Sholih