Kasus Penyelewengan PIP di Pasuruan Terbongkar, Wali Murid Melaporkan Kepala Madrasah ke Polisi

by -2430 Views
Kasus Penyelewengan PIP di Pasuruan Terbongkar, Wali Murid Melaporkan Kepala Madrasah ke Polisi

Redaksi
09 September 2024 | 17:09 Dibaca 20 kali

News
Kasus Penyelewengan PIP di Pasuruan Mencuat, Wali Murid Laporkan Kepala Madrasah ke Polisi

Salah seorang pelapor, Fitria, saat membeberkan dugaan penyelewengan dana PIP kepada sejumlah wartawan, Senin (9/9/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, PASURUAN – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mencuat ke publik. Ini setelah sejumlah wali murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kenep, Kecamatan Beji, melaporkan oknum kepala madrasah ke polres setempat.

Ditengarai, sang kepala madrasah menyelewengkan dana PIP milik belasan murid di lembaga yang ia pimpin, selama tiga tahun terakhir sejak 2020 hingga 2023. Total ada belasan siswa yang dananya diselewengkan.

“Awalnya saya tidak tahu kalau anak saya dapat PIP. Baru ketahuan setelah anak saya pindah sekolah,” ungkap Fitria (27), salah seorang wali murid yang melaporkan kasus itu ke Polres Pasuruan pada 4 Juni 2024 lalu.

Perempuan asal Dusun Kenep Gunungan, Desa Kenep, Kecamatan Beji ini membeberkan awal mula terbongkarnya dugaan penyelewengan ini. Awalnya, sang anak sekolah di MI Miftahul Huda 3, selama tiga tahun. Namun saat naik ke kelas 4, ia memindahkan anaknya ke MI Miftahul Huda 1.

Di sekolah yang baru ini, sang anak diajukan untuk mendapatkan PIP, namun tidak bisa. Setelah ditelusuri ke bank, ternyata nama anaknya tertolak. Namun saat itu, pegawai bank tidak menjelaskan alasan tertolaknya tersebut.

Setelah ditelusuri lebih lanjut ke dinas sosial setempat, baru ketemu penyebabnya. Ternyata, sang anak telah terdaftar sebagai penerima PIP di madrasah sebelumnya. Fitria pun kaget. Sebab, selama tiga tahun terakhir, ia tak mengetahui fakta ini. Juga tak pernah menerima uang bantuan pendidikan dari pemerintah pusat tersebut.

“Saya kemudian menemui Pak Yusuf (kepala madrasah saat itu) untuk menanyakan kebenaran informasi ini. Awalnya beliau mengelak. Namun setelah saya tunjukkan bukti data dari dinsos, akhirnya mengaku,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, Senin (9/9/2024).

Fitria lantas meminta buku rekening ke kepala madrasah. Dilanjutkan mendatangi pihak bank untuk meminta bukti transaksi cetak. Dari sinilah diketahui, ternyata tidak hanya dia saja yang menjadi korban, tapi ada belasan orang lagi. Enam di antaranya, termasuk Fitria, memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

“Awalnya kami melapor ke Polsek Beji, namun diarahkan agar laporan langsung ke Polres Pasuruan. Waktu itu diterima cukup baik. Bahkan, sempat diminta keterangan dan bukti-bukti,” ujarnya.

Setelah perkara ini bergulir, rupanya pihak madrasah kepanasan. Kepala sekolah dan sejumlah guru, berupaya menjalin komunikasi agar laporan itu dicabut. Bahkan, sempat disodori lembaran kertas yang berisi pengembalian uang PIP. Namun, Fitria menolak.

“Sempat juga ada pertemuan dengan pejabat dari Kemenag Pasuruan. Mereka juga meminta agar damai saja. Karena kalau sampai lanjut, jabatan mereka akan terdampak. Karena dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan benar,” urainya.

Kini, setelah tiga laporan itu berjalan dan belum ada kejelasan, Fitria bersama para pelapor lainnya meminta polisi segera mengusut tuntas kasus itu. Sebab, mereka tidak pernah mencabut perkara ini. Namun oleh polisi, seolah kasusnya seperti tergantung tanpa ada penjelasan.

“Dulu, kami memang sempat dipanggil oleh kepolisian dan menyampaikan bahwa kasus ini dihentikan. Alasannya, karena kepala sekolah telah mengembalikan dana PIP melalui rekening masing-masing. Padahal, kami tidak pernah mencabut laporan ini. Saya kecewa,” ungkapnya.

Informasi yang diterima, saat ini kepala madrasah telah berganti. Kepala sebelumnya yang berinisial YI sudah tidak menjabat lagi. Ia digantikan oleh seorang guru berinisial M. “Kami berharap, polisi serius menangani laporan ini dan mengusutnya sampai tuntas,” ucap Fitria.

Ditemui terpisah, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Polres Pasuruan, Iptu Santi, mengaku belum memahami detail laporan itu. Sebab, ia baru saja menjabat di unit yang khusus menangani perkara rasuah tersebut. Meski demikian, dia menyatakan akan mempelajari dan mendalami laporan itu dan akan menyampaikan perkembangannya kepada wartawan.

“Kami sempat mendengar laporan itu, tapi belum memahami secara mendetail. Mohon waktu, kami akan pelajari dan dalami terlebih dulu,” jawabnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Mahrus Sholih