Kegiatan deklarasi Anti Knalpot Brong yang diselenggarakan oleh Satlantas Polresta Cilacap. (Foto: istimewa)
SUARA INDONESIA, CILACAP – Untuk mendukung keamanan dan ketertiban selama Pemilu 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Cilacap menggelar deklarasi Anti Knalpot Brong pada Selasa (10/9/2024).
Deklarasi dan sosialisasi ini diadakan di Aula Patriatama Polresta Cilacap, dihadiri oleh perwakilan dari Dishub Kabupaten Cilacap, Satpol PP, sejumlah komunitas sepeda motor, perwakilan Kepala Sekolah SMA/SMK beserta siswa, Pokdar Kamseltibcarlantas, dan Paguyuban Kereta Kelinci.
“Melalui deklarasi ini, kami berharap Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Cilacap dapat berjalan dengan aman, damai, kondusif, dan sejuk,” ujar Kasat Lantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi.
Nunung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dan mendukung Pemilu Damai dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi melanggar Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Nunung.
“Oleh karena itu, kami mengajak warga masyarakat, khususnya dari komunitas motor dan pelajar, untuk turut menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat di sekitar,” tambahnya.
Peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya kepada Anggota Satlantas tentang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta peraturan lalu lintas lainnya.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama dan penandatanganan deklarasi larangan penggunaan knalpot tidak standar. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Mahrus Sholih |