Syamsuri
– 27 September 2024 | 08:09 – Dibaca 173 kali
Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf, didampingi komisioner Bawaslu saat pers rilis bersama sejumlah wartawan di aula Bawaslu setempat, Kamis 26 September 2024. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)
SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Selama pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Situbondo telah melayangkan 12 imbauan. Baik kepada KPU, pasangan bakal calon, hingga pemerintah daerah. Surat imbauan itu dikeluarkan mulai 24 Agustus hingga 24 September 2024.
Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf, selain imbauan, pihaknya juga mengeluarkan saran perbaikan secara lisan kepada KPU Situbondo dalam tahapan pencalonan ini.
Misalnya, pada tahapan pemeriksaan kesehatan terdapat perubahan jadwal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karna Suswandi – Khoirani. Bawaslu Kabupaten Situbondo menyarankan agar penjadwalan ulang disampaikan pada masing-masing paslon.
“Dan setiap paslon harus mendapatkan pelayanan yang setara dan adil,” ujar Faridl, saat menggelar pers rilis bersama sejumlah wartawan di Aula Kantor Bawaslu Jalan PB Sudirman Situbondo, Kamis 26 September 2024.
Menurut Faridl, pada tahapan penetapan calon dan penetapan nomor urut, Bawaslu Situbondo juga menyampaikan saran perbaikan terkait dengan kesalahan penulisan nama partai PDI Perjuangan dan Penomoran pada berita acara pleno penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Atas semua saran perbaikan Bawaslu ini, KPU Situbondo telah menindaklanjutinya dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Lebih lanjut Farid menjelaskan tidak ada penanganan pelanggaran pada tahapan pencalonan ini. Walaupun terdapat satu laporan dari pemilih yang tak mau disebut namanya, namun tidak sampai teregister karena tidak terpenuhinya unsur formil dan materiilnya.
“Selain itu, terdapat pula nota keberatan tentang perubahan jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Kami sudah ditindaklanjuti dengan melayangkan surat imbauan kepada KPU Situbondo,” jelasnya.
Sementara, terkait informasi penggunaan atribut PPP oleh sekelompok orang yang diduga pendukung paslon petahana, Karna Suswandi dan Khoirani, yang seolah-olah resmi didukung oleh Partai PPP. Bawaslu juga telah mengeluarkan imbauan kepada masing-masing paslon agar tidak menggunakan atribut atau simbol partai pendukung paslon lain.
“Imbauan ini juga berlaku pada Paslon Rio-Ulfi dan pendukung yang akan mengawal atau mengiringi keberangkatan ke KPU untuk menghadiri pengundian dan penetapan nomor urut,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |