Kemenag Jombang Ingatkan ASN Tetap Netral Selama Pilkada 2024

by -36 Views
Kemenag Jombang Ingatkan ASN Tetap Netral Selama Pilkada 2024
Berita

Kegiatan Pembinaan Karier, Prestasi, dan Mental (Binkarsital) ASN Kemenag Jombang di Aula Gedung PLHUT, Senin (07/10/2024). (Foto: Kemenag Jombang untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Jombang, Muhajir, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag agar menjaga netralitas di masa kampanye.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhajir dalam kegiatan Pembinaan Karier, Prestasi dan Mental (Binkarsital) ASN Kemenag Jombang di Aula Gedung PLHUT, Senin (7/10/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kemenag menekankan pentingnya sikap netral sebagai bentuk komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. ASN harus menjadi teladan yang baik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Netralitas kita adalah bagian dari tugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa memihak kepada salah satu calon,” terang Muhajir, saat ditemui di ruang kerjanya.

Muhajir memaparkan, ada 16 larangan bagi ASN selama periode pilkada. Yakni, kampanye melalui media sosial, menghadiri deklarasi calon, ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan atribut ASN, ikut kampanye dengan fasilitas negara, serta menghadiri acara partai politik.

Selain itu, juga dilarang menghadiri penyerahan dukungan parpol ke pasangan calon, mengadakan kegiatan mengarah keberpihakan, memberikan dukungan ke calon legislatif dengan memberikan KTP, mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri sebagai ASN dan membuat keputusan yang menguntungkan/merugikan paslon.

Selanjutnya, dilarang menjadi anggota atau pengurus parpol, mengerahkan ASN ikut kampanye, pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya dengan orang lain, menjadi pembicara dalam acara parpol, serta foto bersama paslon dengan simbol tangan atau gerakan sebagai bentuk keberpihakan.

Muhajir menegaskan, menjaga netralitas tidak hanya berdampak pada reputasi Kemenag, tapi juga pada kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Kami berharap seluruh ASN dapat mematuhi arahan ini, demi terciptanya suasana yang kondusif menjelang pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih