Kasus tragis terjadi di Surabaya Utara ketika seorang pria berusia 34 tahun, ARP, menyalahgunakan seorang anak di bawah umur bernama Mawar. Mawar, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya, ditemukan dalam keadaan yang mengerikan di sebuah hotel setempat. Polisi menetapkan ARP sebagai tersangka dalam kasus perkosaan terhadap korban. Penyelidikan menunjukkan bahwa ARP tidak hanya memanfaatkan kelemahan korban, tetapi juga menggunakan manipulasi emosional dan materi untuk memperdaya Mawar. Modus operandi pelaku melibatkan janji-janji palsu untuk membelikan korban pakaian, makanan, dan tempat tinggal agar korban tidak kembali ke rumahnya. Kasus ini juga menyoroti masalah kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Mawar sebelumnya, yang memicu pelariannya bersama temannya, FR. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman terhadap anak-anak yang rentan terhadap eksploitasi dan manipulasi emosional. Kasus ini memberikan pukulan telak bagi aparat penegak hukum dan menyoroti perlindungan anak dalam lingkungan keluarga. Saat ini, Mawar sedang mendapatkan pendampingan untuk pulih dari trauma fisik dan psikis akibat kejadian ini. Keselamatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.