“Ayah Banyuwangi Setubuhi Anak Tiri: Penemuan Mengejutkan!”

by -24 Views
“Ayah Banyuwangi Setubuhi Anak Tiri: Penemuan Mengejutkan!”

Sebuah kasus tragis terungkap di Banyuwangi, di mana seorang ayah tiri berinisial K (52) melakukan perbuatan tercela dengan menyetubuhi anak tirinya yang masih muda, berinisial Y (21) hingga hamil. Kejadian ini terjadi di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, dimana korban telah melaporkan peristiwa ini kepada ibunya setelah merasa tidak tahan. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera bergerak untuk menyelidiki dan menangkap pelaku.

Menurut keterangan Kapolsek Purwoharjo Iptu Edy Wahono, kasus ini telah berlangsung sejak 2018 ketika korban masih berusia 15 tahun. Pelaku memanfaatkan situasi ketika rumah sepi untuk melakukan perbuatan bejatnya kepada korban. Korban terus disetubuhi hingga terungkap dan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1),(3) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap kasus-kasus pelecehan yang terjadi di sekitar kita. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta pemulihan setelah mengalami peristiwa tragis ini.