Ratusan warga Desa Prayun, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan penyegelan kantor Desa Prayun sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan anggaran dana desa yang dianggap tidak transparan. Aksi protes ini menarik perhatian banyak pihak karena warga menyoroti sejumlah isu terkait pengelolaan pemerintahan desa, terutama terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dinilai kurang transparan. Selain itu, mereka juga mengeluhkan proyek pembangunan yang masih berhenti, keterlambatan pembayaran upah pekerja, BLT, gaji guru rumah baca, serta insentif untuk kader Posyandu dan program PMT bagi lansia. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karimun di Tanjungbatu, Juprizal, menyatakan akan memanggil Kepala Desa Prayun Tarub Murdiono untuk menjelaskan aksi protes tersebut. Sebelum protes terjadi, pihak kejaksaan sudah menerima informasi mengenai penyalahgunaan pengelolaan anggaran Desa Prayun. Desa tersebut pada tahun anggaran 2023-2024 menerima Dana Desa sejumlah RP 1,8 miliar lebih.