Penggunaan sepeda motor di jalan tol dilarang di Indonesia kecuali untuk motor patroli polisi, polisi lalu lintas, atau pasukan keamanan pengawal presiden dan pejabat pemerintahan. Namun, beberapa negara lain mengizinkan sepeda motor masuk jalan tol dengan ketentuan tertentu. Beberapa negara seperti Austria, Australia, dan Belgia memperbolehkan motor dengan kapasitas di atas 50cc, sementara negara lain seperti Bolivia, Brazil, dan Bulgaria mengizinkan semua jenis motor. Jerman mengizinkan motor yang mampu melaju di atas 60 km/jam, sementara Hong Kong mengizinkan motor di atas 124cc. Selalu perhatikan aturan dalam setiap negara dan pastikan keselamatan Anda saat mengendarai sepeda motor di jalan tol.
Negara-negara Izinkan Motor di Tol – Fakta Menarik!
