Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) baru-baru ini mencantumkan mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024. Hal ini memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia mengingat posisi Jokowi sebagai kepala negara salah satu demokrasi terbesar di dunia. Nama-nama besar lainnya yang juga terdaftar meliputi tokoh-tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Jokowi membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengaitkannya dengan korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Meskipun OCCRP mengakui tidak memiliki bukti yang jelas, namun mereka menyertakan namanya dalam daftar berdasarkan peningkatan kasus korupsi di Indonesia dan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kepemimpinannya.
OCCRP sendiri adalah sebuah organisasi jurnalisme investigasi global yang fokus pada pemberantasan kejahatan terorganisir dan korupsi. Misi utamanya adalah memperkuat jurnalisme investigatif global untuk mengungkap kejahatan tersebut agar publik dapat menuntut pertanggungjawaban dari para pemegang kekuasaan. Dengan dukungan dari sejumlah donor internasional, OCCRP telah mencapai berbagai pencapaian signifikan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di seluruh dunia.
Beberapa tokoh yang berkontribusi dalam lembaga OCCRP antara lain Dutch Postcode Lottery, Ford Foundation, dan berbagai organisasi yang mendukung kebebasan pers dan penguatan demokrasi. Dukungan ini mendorong keberlanjutan program-program jurnalisme investigasi yang dilakukan oleh OCCRP. Selain itu, lembaga ini juga menerima dukungan dari pemerintah negara-negara seperti Inggris, Prancis, dan Slovakia. Melalui kerja keras dan dedikasi, OCCRP terus berupaya mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia.