Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung di Indonesia, menghasilkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di 37 provinsi. Namun, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menggelar Pilkada karena Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, secara otomatis terpilih kembali tanpa melalui proses pemilihan umum, sesuai dengan tradisi dan sistem pemerintahan khusus DIY. Meskipun DIY tidak ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024, 37 provinsi lainnya melaksanakan proses pemilihan dengan masyarakat aktif memilih pemimpin baru. Hasil Pilkada Serentak 2024 menghasilkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di setiap provinsi, membawa harapan baru untuk pembangunan di tingkat daerah. Proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi telah hampir selesai dan menegaskan kemenangan calon terpilih, menunjukkan pertumbuhan demokrasi Indonesia dan memberikan peluang bagi pemimpin yang mampu memberikan perubahan nyata. Para pemimpin terpilih diharapkan dapat mengimplementasikan visi misi Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan di daerah. Demikianlah hasil Pilkada Serentak 2024, memberikan gambaran tentang arah demokrasi dan pembangunan di Indonesia.
Daftar Gubernur & Wakil Gubernur Pilkada 2024: Terobosan Baru
