Hasto Kristiyanto: Tersangka Baru Kasus Harun Masiku

by -13 Views

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan ini tertuang dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dilakukan pada 20 Desember 2024.

Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK dan menjadi DPO sejak 17 Januari 2020.

Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966 dan memiliki latar belakang pendidikan yang luas. Dia menunjukkan minat besar terhadap budaya Jawa sejak kecil, terutama kisah-kisah wayang. Dengan latar belakang pendidikan yang mencakup Fakultas Teknik Kimia UGM dan gelar S-3 dalam Ilmu Pertahanan dari Universitas Pertahanan, Bogor, Hasto memiliki pengalaman profesional yang beragam.

Karier politik Hasto dimulai pada awal 1990-an dan dia terpilih menjadi anggota DPR RI pada tahun 2004. Selama berada di DPR, Hasto aktif dalam pembentukan undang-undang penting dan menjadi pengusul hak angket untuk isu-isu besar. Pada 2014, Hasto mulai menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan dan membawa partai tersebut meraih kemenangan di Pemilu 2019.

Hasto juga memainkan peran penting dalam kampanye politik nasional dan memiliki pemikiran yang sangat dipengaruhi oleh ideologi Sukarno. Dia menikah dengan Maria Ekowati dan memiliki dua anak. Keseluruhan, Hasto Kristiyanto merupakan salah satu tokoh politik yang berpengaruh dan telah terlibat dalam berbagai aspek kehidupan politik dan budaya Indonesia.