Donny Tri Istiqomah, seorang advokat dan Kurator Kepailitan & Legal Drafter, telah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Donny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Donny menjalani pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Jember, dan pernah mendaftar sebagai calon legislatif DPR dari Fraksi PDIP pada Pemilu 2019. Selain itu, ia juga merupakan advokat PDIP. Sebelumnya, Donny telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti keterlibatan Donny dalam kasus suap Harun Masiku untuk mempengaruhi anggota KPU. Donny, bersama Harun Masiku, diduga memberikan hadiah kepada Wahyu Setiawan. Hasto Kristiyanto diduga mengendalikan Donny agar melobi Wahyu Setiawan untuk mengatur Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. KPK juga mengungkap bahwa Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020.
Sebagai hasilnya, Donny Tri Istiqomah dan Hasto Kristiyanto secara resmi menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Keterlibatan mereka dalam skandal suap yang melibatkan Harun Masiku dan anggota KPU Wahyu Setiawan telah menjadi fokus utama penyidikan KPK.