Sosok Harun Masiku: Buronan KPK Sejak 2020

by -12 Views

Harun Masiku, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sudah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020 terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Meskipun telah berlalu lebih dari empat tahun, namun keberadaannya masih belum diketahui hingga saat ini. KPK terus berusaha mencari dan menangkap Harun Masiku, yang surat penangkapannya diperbarui pada Desember 2024 tanpa keberhasilan. Kasus ini terus menarik perhatian publik karena melibatkan isu korupsi di DPR RI.

Belakangan, kasus Harun Masiku juga melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang juga dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto diumumkan berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK pada 23 Desember 2024. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan beberapa tokoh yang cukup terkenal dan menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Harun Masiku, yang lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971, dikenal sebagai mantan anggota PDIP yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait anggota DPR RI. Sebelum menjadi buronan, Harun Masiku aktif dalam politik sebagai calon legislatif PDIP di Sumatera Selatan pada Pemilu 2019. Kasus ini bermula dari OTT KPK terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait proses PAW anggota DPR RI.

Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Harun Masiku belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga melarikan diri ke luar negeri. KPK telah berupaya mencari Harun Masiku dengan berkoordinasi antar instansi, termasuk dengan Interpol Indonesia. Namun, hingga saat ini, keberadaannya masih misterius. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti tantangan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

KPK bahkan menawarkan hadiah sebesar Rp 8 miliar bagi informasi yang membantu penangkapan Harun Masiku. Hingga Desember 2024, Harun Masiku masih di buron dan upaya penangkapannya terus dilakukan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta menjadi pembelajaran penting tentang integritas dalam politik.