Sejarah Hari Pers Nasional: Sorotan Penemuan dan Wawasan

by -13 Views

Setiap tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN), bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. HPN memiliki tujuan untuk menghormati sejarah perjuangan pers nasional Indonesia dalam pembangunan negara, sekaligus sebagai wujud pengamalan Pancasila. Peringatan ini diselenggarakan setiap tahun bergiliran di ibu kota provinsi di seluruh Indonesia, melibatkan insan pers, masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai tuan rumah, dengan fokus utama membangun sinergi demi kemajuan bangsa.

Sebelum penetapan Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1985, gagasan HPN telah muncul dalam Kongres ke-28 PWI di Padang pada tahun 1978. Pada sidang Dewan Pers di Bandung tahun 1981, akhirnya disetujui sebagai Hari Pers Nasional. Pers Indonesia telah melalui berbagai tantangan dari masa ke masa, mulai dari pembungkaman kolonialisme hingga keterbatasan kebebasan pers di era Orde Baru. HPN menjadi momentum bagi para insan pers untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kebebasan serta independensi dalam jurnalistik.

Meskipun telah ditetapkan, Hari Pers Nasional sempat menuai kontroversi dan wacana perubahan. Pada tahun 2007, sekelompok penulis muda mendeklarasikan Hari Pers Indonesia sebagai kritik terhadap HPN yang dianggap sebagai warisan Orde Baru. Namun, sebagian kalangan juga mengusulkan untuk menyesuaikan HPN dengan tanggal terbit surat kabar Medan Prijaji pada 1907 agar menjadi Bulan Pers Nasional. Meskipun begitu, peringatan HPN tetap memiliki makna penting dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai pilar demokrasi, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan membentuk opini publik.