Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko dengan 16 stadion sebagai lokasi pertandingan. FIFA mengonfirmasi bahwa Rusia, Kongo, dan Pakistan dilarang berpartisipasi dalam kompetisi tersebut sebagai akibat dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh federasi sepak bola masing-masing negara. Larangan ini disebabkan oleh pelanggaran administratif, intervensi pemerintah, dan masalah lain yang melanggar regulasi FIFA.
Rusia dilarang berpartisipasi karena invasi mereka ke Ukraina pada 2022, yang menyebabkan absennya negara tersebut dari Piala Dunia 2026. Kongo diberi sanksi karena campur tangan pihak ketiga dalam pengelolaan federasi sepak bola negaranya. Sedangkan Pakistan dijatuhi sanksi karena tidak menerapkan revisi konstitusi yang disarankan oleh FIFA dan AFC.
Absennya ketiga negara ini dari Piala Dunia 2026 menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan FIFA dalam mengelola federasi sepak bola nasional. Keputusan FIFA untuk memberlakukan sanksi ini menunjukkan komitmen organisasi dalam menjaga integritas sepak bola internasional. Dengan ini, federasi sepak bola lainnya diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola organisasi mereka agar tetap dapat berpartisipasi dalam kompetisi internasional.