Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara gamblang menjelaskan kebijakan strategis pemerintah yang telah diimplementasikan, seperti Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Baru, bank emas, dan Danantara Indonesia. Tujuannya adalah agar Indonesia bisa mandiri dalam sektor ekonomi. Penjelasan ini disampaikan saat acara pelantikan Pegadaian Gold Bank dan Bank Layanan Syariah Indonesia di Menara Gade, Kantor Pusat Pegadaian. Prabowo menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil beberapa langkah strategis untuk mencapai kemandirian ekonomi yang aman, adil, dan makmur. Pertama, Prabowo telah menandatangani Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 yang mengamanatkan 100% devisa hasil ekspor harus disimpan di Indonesia selama 12 bulan. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan hasil ekspor Indonesia hingga US$80 miliar pada tahun 2025. Selain itu, Danantara Indonesia juga diperkenalkan sebagai dana investasi dengan total aset di bawah pengelolaan lebih dari US$900 miliar untuk mempercepat pembangunan industri.
Kemudian, diluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia yang diperkirakan akan menambah Rp 245 triliun pada Produk Domestik Bruto (PDB) dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Bank emas diharapkan dapat mengoptimalkan pengolahan emas dari hulu ke hilir secara domestik, menghemat devisa, dan mengontrol stabilitas moneter melalui likuiditas emas. Produksi emas Indonesia meningkat dari 100 ton menjadi 160 ton dalam setahun, sehingga diperlukan ekosistem layanan yang lebih baik untuk mengoptimalkan cadangan emas negara. Prabowo berharap tindakan ini dapat mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas Indonesia yang berada di peringkat keenam di dunia. Dengan adanya bank emas, diharapkan Indonesia bisa memiliki kontrol lebih atas aset berharga tersebut.