Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 yang dianggap tidak ditangani secara profesional oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Kasus tersebut diduga merugikan hingga Rp 2,58 triliun. Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, Yunus Wonda, yang terlibat dalam dakwaan jaksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka, menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut. Mahasiswa menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua diperiksa dan mengambil alih kasus ini, serta menetapkan Bupati Jayapura terpilih sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka siap kembali melakukan aksi protes dengan jumlah massa yang lebih besar. Permintaan mereka adalah agar Kejaksaan Agung segera memeriksa dugaan ketidakprofesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus korupsi dana PON ke XX dan mengambil alih kasus tersebut.
Aksi Demo Permakin: Minta Kajati Papua Diperiksa
