Kejaksaan Agung patut diapresiasi atas tindakan membongkar kasus oplosan pertalite menjadi pertamax. Pendukung Prabowo-Gibran yakin Presiden dan Wakil Presiden akan mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi ini. Selama kurun waktu 2018 hingga 2023, rakyat Indonesia sebagai pengguna BBM jenis Pertamax merasa dirugikan akibat tindakan curang ini. Masyarakat menuntut keadilan yang tegas bagi para pelaku yang telah menipu mereka selama bertahun-tahun. Dalam perspektif hukum, perubahan UU Pemberantasan Korupsi menjadi penting guna memberikan efek jera yang lebih kuat kepada pelaku korupsi. Terbongkarnya kasus seperti ini di awal pemerintahan Prabowo-Gibran membuktikan komitmen untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan narkoba sesuai dengan visi Asta Cita mereka. Pendukung kerap menekankan perlunya aparat penegak hukum bekerja berdasarkan keadilan dan integritas, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok. Semua elemen, termasuk kepolisian, jaksa, hakim, dan KPK, diharapkan dapat bersatu dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia. Kedepannya, kerjasama yang lebih solid antara lembaga pemerintah dan DPR dalam bidang ini akan sangat dibutuhkan.
Kejagung Bongkar Korupsi Pertamina: Relawan Pro Gibran Optimis!
