Penyaluran THR Prabowo Subianto 2021: ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim & Pensiunan

by -7 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 untuk berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Total penerima THR ini mencapai 9,4 juta orang.

Para ASN akan menerima THR dan gaji ke-13 yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan mereka. Prabowo menjelaskan bahwa THR akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, atau tepatnya mulai tanggal 17 Maret 2025. Adapun gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni 2025, di awal tahun ajaran baru sekolah.

Dengan pemberian ini, Prabowo berharap dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. Selain THR, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tol dan transportasi saat mudik, serta pemberian bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online. Tujuan lainnya adalah mendorong kepatuhan dan ketertiban selama libur Lebaran untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Source link