Pengumuman Pencairan Gaji ke-13 Prabowo Subianto untuk PNS dan TNI Juni 2025

by -4 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah ditandatangani, yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Total 9,4 juta penerima akan menerima gaji ke-13 dan THR di tahun 2025, termasuk pegawai negeri, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Sementara ASN di daerah akan menerima jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah tersebut. Menteri Keuangan dan Menpan RB diapresiasi untuk persiapannya dalam hal ini. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama hari raya Idul Fitri 1446 H dan liburan.

Source link