Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membagikan draf RUU TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang viral di media sosial. Dasco ingin menegaskan bahwa versi draft yang beredar tidak mencerminkan isi sebenarnya yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Hanya ada tiga pasal yang sedang dibahas dalam RUU TNI ini, dengan tujuan untuk memperkuat peraturan yang ada guna mencegah pelanggaran di masa depan. Perubahan yang disorot dalam draft yang dibagikan adalah pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang terkait dengan kebijakan pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan mereka di lembaga sipil. Menteri Pertahanan juga telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR, yang memfokuskan pada tiga pasal yang akan direvisi. Harapannya, penjelasan ini bisa meredakan kekhawatiran yang muncul di masyarakat.
DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial
