Arti Singkatan dan Kode di Pelat Nomor Kendaraan Indonesia

by -8 Views

Pelat nomor kendaraan di Indonesia melambangkan identitas kendaraan, dengan kombinasi huruf dan angka menunjukkan daerah registrasi, jenis kendaraan, serta status kepemilikan. Sistem penomoran tersebut diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan setiap bagian pelat nomor memiliki signifikansi sendiri. Pelat nomor adalah tanda identifikasi wajib untuk kendaraan bermotor yang harus dipasang di bagian depan dan belakang ketika beroperasi di jalan raya.

Huruf dan angka dalam pelat nomor memberikan informasi penting, mulai dari lokasi pendaftaran kendaraan, hingga bulan dan tahun masa berlaku pelat nomor. Huruf di awal pelat nomor menunjukkan daerah asal kendaraan, sedangkan angka mengidentifikasi jenis kendaraan seperti kendaraan penumpang, sepeda motor, bus, kendaraan pengangkut, atau kendaraan khusus.

Selain huruf dan angka, kombinasi huruf di bagian belakang pelat nomor juga memiliki makna tertentu. Huruf pertama menunjukkan lokasi registrasi spesifik seperti kabupaten atau kota, sementara huruf kedua berperan untuk menunjukkan jenis kendaraan seperti mobil sedan, truk, minibus, atau jip. Huruf terakhir berfungsi sebagai pembeda untuk menghindari duplikasi registrasi.

Di bagian bawah pelat nomor, angka kecil menunjukkan masa berlaku TNKB dengan kode yang menunjukkan bulan dan tahun kedaluwarsa. Mengetahui arti dari kombinasi huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan tidak hanya penting untuk identifikasi saja, tetapi juga membantu dalam memahami sistem penomoran kendaraan di Indonesia secara menyeluruh.

Source link