Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pandangannya tentang tindakan korupsi di Indonesia dengan tegas dan jelas. Menurutnya, negara memiliki hak untuk menyita aset para koruptor sebagai upaya pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan yang utuh. Ketika diwawancarai oleh beberapa awak media di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan urgensi pengembalian apa yang telah dirampok oleh pelaku korupsi.
Meskipun menekankan perlunya langkah tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama dalam hal yang berkaitan dengan keluarga koruptor. Prabowo menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara tindakan menyita aset yang tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.
Prabowo mengungkapkan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai tindakan perampokan yang dilakukan secara legal. Ia mencermati usaha koruptor untuk mengelabui sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera. Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan vonis yang sejalan dengan kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil harus memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat dan menegaskan perlunya pemerintah untuk mengajukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan urgensi penerapan hukum yang adil dan efektif guna mencegah korupsi di masa mendatang.