MFA ASN: Mengaktifkan melalui Situs Digital BKN

by -19 Views

Keamanan data digital semakin menjadi prioritas utama di era modern ini mengingat maraknya risiko peretasan dan aksi phishing. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai salah satu instansi pemerintah pun turut berupaya mengintensifkan perlindungan terhadap data kepegawaian. Pada bulan April 2025, BKN meluncurkan sistem terbaru yang dilengkapi dengan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) untuk meningkatkan keamanan data ASN. MFA merupakan metode pengamanan digital yang memungkinkan pengguna untuk melalui lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses sistem BKN.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan pentingnya data sebagai aset strategis dalam era digital yang berperan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan. Dengan penerapan MFA ASN, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan untuk mengaktifkan fitur ini guna melindungi data penting tersebut.

Proses mengaktifkan MFA ASN melalui situs resmi BKN cukup sederhana. Pengguna perlu mengunjungi situs https://asndigital.bkn.go.id, melakukan login menggunakan akun MyASN, dan mengikuti langkah-langkah yang tertera. Setelah mengaktifkan MFA, pengguna diharapkan untuk menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke perangkat terdaftar sebagai langkah tambahan verifikasi saat masuk ke sistem.

Seluruh PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025 sesuai dengan ketentuan resmi dari BKN pusat. Setelah tanggal tersebut, akses ke data dan layanan kepegawaian hanya akan tersedia melalui portal ASN Digital, dan pengguna yang belum mengaktifkan MFA tidak akan dapat mengaksesnya. Tindakan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kebocoran data akibat serangan peretasan atau phishing di lingkungan instansi pemerintah.

Source link