Badrus Zaman, seorang pengamat pendidikan dari Sidoarjo, Jawa Timur, mengkritisi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo pada tahun pelajaran 2025/2026. Menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan terutama terkait dengan transparansi dan keadilan dalam proses tersebut. Badrus Zaman menyebut bahwa SPMB saat ini belum sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif yang diharapkan.
Dari analisis yang dilakukan, Badrus Zaman menemukan beberapa isu krusial yang perlu mendapat perhatian publik. Data dari Laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menunjukkan bahwa Integritas Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo berada pada tingkat “integritas korektif” dengan skor 71.88. Namun, angka sebanyak 73.02% responden yang melaporkan adanya perlakuan khusus terhadap siswa dalam proses penerimaan menunjukkan bahwa praktik nepotisme masih cukup kuat.
Berdasarkan data Dapodik semester genap tahun ajaran 2024/2025, sekitar 730 hingga 750 siswa diterima melalui “jalur nonresmi” yang patut dipertanyakan transparansinya. Badrus Zaman menyoroti berbagai jalur penerimaan dalam SPMB 2025, termasuk Layanan Individual Cerdas Istimewa (LICI), Kelas Khusus Olahraga (KKO), Kelas Khusus Seni Budaya (KKSB), jalur afirmasi, dan jalur prestasi. Meskipun setiap jalur memiliki kuota dan kriteria khusus, penting untuk melakukan pengawasan ketat guna memastikan pelaksanaannya sesuai.
Badrus Zaman menekankan perlunya perbaikan dalam dimensi tata kelola pendidikan di Sidoarjo untuk menghindari praktik manipulasi. Ia juga menyoroti dual track system dalam SPMB yang dapat menimbulkan ketimpangan baru dan tidak sejalan dengan semangat keadilan dalam pendidikan. Menurutnya, saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan perbaikan guna menjaga integritas pendidikan agar tidak tergerus lebih lanjut.