Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik mendekati pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global yang semakin meningkat. Langkah ini merupakan respons terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan melindungi hak-hak pekerja. Kepala Disnaker Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, menyebut bahwa faktor ekonomi yang lesu dan kebijakan tarif Trump menjadi penyebab utama penurunan daya saing ekspor Indonesia. Banyak perusahaan di Kabupaten Gresik telah merencanakan PHK, terutama perusahaan kategori menengah ke atas dengan pangsa pasar internasional. Meski demikian, Satgas akan berupaya menjangkau perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK dan membantu pekerja yang terdampak untuk memperoleh pekerjaan lain. Selama Januari hingga April 2025, puluhan pekerja di Kabupaten Gresik telah di-PHK, sementara ratusan lainnya telah berakhir kontraknya. Situasi ini memerlukan langkah-langkah konkret untuk melindungi ketenagakerjaan dan mengatasi dampak-dampak negatif dari PHK.
Satgas Lindungi Pekerja: Disnaker Gresik Hadapi Ancaman PHK
