Dalam menyambut masa libur panjang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 (Daop 9) Jember telah menambah 68 petugas jaga lintasan (PJL) di 34 titik perlintasan sebidang yang dianggap rawan kecelakaan. Tindakan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta melindungi masyarakat pengguna jalan yang melewati jalur tersebut. Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, menjelaskan bahwa penempatan petugas tambahan tersebut dilakukan mulai 29 Mei hingga 3 Juni 2025. Langkah ini dianggap penting dalam menyediakan rasa aman mengingat tingginya mobilitas masyarakat selama liburan panjang. Sejak dimulainya masa libur mulai 28 Mei, peningkatan jumlah penumpang dari wilayah Daop 9 Jember telah terjadi, mencapai ribuan orang. Oleh karena itu, KAI Daop 9 Jember memutuskan untuk menambah petugas jaga lintasan guna menjaga titik-titik perlintasan yang rawan di sejumlah daerah yang dilalui oleh jalur kereta api. Meskipun pengamanan ditingkatkan, masyarakat tetap diimbau untuk selalu berhati-hati dan patuh terhadap rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran dan kedisiplinan dari semua pihak merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang tersebut.
KAI Daop 9 Jember Berjaga di Titik Rawan Kecelakaan Libur Panjang
