Fokus Legislatif pada Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja di Gresik
Legislatif Kabupaten Gresik bersatu untuk mendorong investasi yang masuk ke wilayah tersebut agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan peluang kerja bagi warga setempat. Data terbaru BPS pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Gresik mencapai 4,79%, namun tingkat pengangguran terbuka masih sekitar 6,45%. Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyatakan bahwa investasi di wilayah tersebut terus berkembang sehingga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Investasi yang masuk ke Gresik diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, yang tercermin dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 3,844 triliun dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 1,544 triliun. Fokus DPRD adalah memastikan target tersebut tercapai atau bahkan terlampaui, sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gresik.
Selain itu, hal penting lainnya adalah mengurangi angka pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja lokal. DPRD Gresik telah menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan di Gresik untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja sebesar 60% dari warga setempat. Ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk mengurangi tingkat pengangguran di wilayah tersebut.
Komisi IV DPRD Gresik juga terus mengawasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menggalakkan investasi yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan tren peningkatan investasi setiap tahun, Gresik menempati posisi terdepan di Jawa Timur. Kolaborasi antara DPRD dan Komunitas Wartawan Gresik diharapkan dapat memaksimalkan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran di wilayah ini. Semoga upaya ini akan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat Gresik.