Government Revokes 4 Mining Permits in Raja Ampat: What’s Next?

by -9 Views

Pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengambil tindakan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Langkah ini diambil setelah pemeriksaan langsung dan pertemuan koordinasi lintas kementerian, yang menegaskan komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum dalam sektor pertambangan nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers pada hari Senin, didampingi anggota Kabinet Merah Putih. Dilakukan penangguhan sementara semua kegiatan pertambangan di Raja Ampat, dan setelah penilaian langsung oleh Bahlil dan timnya, hanya PT Gag Nikel yang memenuhi persyaratan teknis dan hukum. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk reformasi tata kelola pertambangan, dengan Presiden Prabowo yang sejak 21 Januari 2025 telah menegakkan Peraturan Presiden No. 5/2025 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan. Keselarasan antara pembangunan dan konservasi menjadi fokus utama dalam keputusan pencabutan izin ini, yang diambil setelah konsultasi dengan otoritas setempat dan sebagai bagian dari komitmen nyata pemerintah terhadap lingkungan.

Source link