Update on Government Revocation of Four Mining Permits in Raja Ampat

by -5 Views

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan nikel dari empat perusahaan yang aktif di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pada Senin (9 Juni). Keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melestarikan lingkungan dan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan kelanjutan dari upaya strategis yang telah dimulai sejak awal tahun sesuai dengan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 tentang penegakan hukum wilayah hutan. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo mengadakan pertemuan tertutup dengan para pejabat kunci, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proses verifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan keakuratan data sebelum keputusan akhir diambil.

Selain itu, Prasetyo juga mengapresiasi peran masyarakat, terutama para aktivis media sosial, dalam memberikan masukan dan informasi yang berharga. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah bisa memastikan keputusan kebijakan yang didasarkan pada data dan fakta yang akurat. Prasetyo mengajak semua pihak untuk tetap kritis dan waspada dalam menerima informasi publik, serta selalu berupaya mencari kebenaran objektif di lapangan.

Keputusan pemerintah ini mencerminkan komitmen untuk melindungi lingkungan dan merawat sumber daya alam Indonesia. Diharapkan langkah ini dapat menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di seluruh negeri.

Source link