Di Kabupaten Bondowoso, ribuan buruh tani tembakau mendapatkan perlindungan atas resiko kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah setempat memberikan perlindungan jaminan sosial ini sebagai bentuk kepedulian dan juga amanat konstitusi yang menegaskan hak seluruh warga negara terhadap perlindungan sosial, termasuk pekerja sektor informal. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran bulanan yang ditanggung oleh Pemkab Bondowoso melalui DBHCHT. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur juga mengapresiasi langkah ini sebagai wujud nyata kepemimpinan daerah dalam menyediakan perlindungan sosial yang adil dan bermartabat. Perlindungan ini merupakan bukti bahwa negara hadir melalui pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar para pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan ketidakpastian ekonomi. Selain itu, penyerahan simbolis santunan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan untuk memberikan dukungan kepada para buruh tani. Aksi ini merupakan langkah yang sangat diapresiasi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja yang rentan terhadap risiko kerja.
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Buruh Tani Tembakau di Bondowoso
