Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gresik memberikan tanggapan positif terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah. Partai ini yakin bisa mempertahankan kursi legislatif di DPRD Gresik meskipun dengan berbagai sistem pelaksanaan Pemilu. Menempati posisi pertama di DPRD Gresik dengan 14 kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif tahun 2024, PKB berhasil mengamankan posisi Ketua DPRD Gresik. Ketua DPC PKB Gresik, Abdul Qodir, menyatakan siap menghadapi pemilu nasional dan daerah dengan sistem terpisah, karena pengurus dan kader PKB sudah terlatih dalam dinamika politik. Putusan MK dinilai memberi ruang bagi partai politik untuk meningkatkan kualitas Pemilu. Meskipun masih menunggu aturan turunannya, PKB tetap optimis dengan konsolidasi dan kerja politik yang masif dalam menghadapi tantangan baru. Pemisahan pemilu nasional dan daerah serta pemilihan kepala daerah dijadwalkan minimal dua tahun setelah pemilu nasional selesai.
PKB Optimistis Pertahankan Kursi DPRD Gresik di Pemilu Terpisah
