Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian yang serius terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran telah kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun tersebut, yang menjadi sorotan utama. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, telah memberikan 12 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP ini. Rekomendasi tersebut mencakup sejumlah aspek vital untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Diantara rekomendasi tersebut adalah rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemerintah Kabupaten Pangandaran disarankan untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan mengembangkan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Selain itu, penyampaian roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi fokus utama. Semua langkah ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini BPK dapat diperbaiki di masa mendatang. Hal ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.