Metode Baru Terapi Hipnosis LRPPN Bhayangkara Indonesia untuk Rehab Narkotika

by -7 Views

Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia (BI) tengah meluncurkan program terapi hipnosis sebagai salah satu metode inovatif untuk membantu pecandu narkotika pulih dari ketergantungan mereka. Siswanto, perwakilan LRPPN BI, menyatakan bahwa pendekatan ini sangat efektif dalam mendukung pemulihan para pecandu. Program pascarehabilitasi ini diprakarsai oleh kolektif penghuni dan pengelola yang bersemangat untuk membantu para residen dalam proses pemulihan mereka.

Metode terapi hipnosis yang dikembangkan oleh LRPPN BI di Surabaya ini tidak hanya mengikuti pedoman BNN dan kota Surabaya, tetapi juga menawarkan pendekatan yang lebih khusus dan efektif. Siswanto menekankan bahwa terapi hipnosis dapat membantu pecandu secara psikologis dan mental dalam waktu yang singkat, bahkan hanya dalam 10 hingga 20 menit. Melalui demonstrasi, ia menunjukkan bagaimana hipnosis dapat mengubah persepsi seseorang terhadap narkotika, mengilustrasikan hal ini dengan kasus seorang residen bernama Alip.

Harapan dari metode ini adalah memberikan keluasan bagi para residen dalam proses pemulihan jangka panjang mereka. Diharapkan bahwa dengan terapi hipnosis, para residen dapat pulih sepenuhnya dan kembali ke kehidupan normal tanpa ketergantungan pada narkotika. Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, juga menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dorongan untuk rehabilitasi dan dukungan dari masyarakat juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan para pecandu narkotika.

Source link