Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan pada Selasa, 8 Juli 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kepala KUA, penyuluh agama, organisasi keagamaan, pemuda lintas iman, hingga insan media. Kasi Bimas Islam Kemenag Sumenep, Moh. Mabrur, menjelaskan bahwa tujuan forum ini adalah untuk mengumpulkan data pemicu konflik sosial keagamaan dan juga menerima usulan penyelesaiannya.
Diskusi tersebut merupakan bagian dari program nasional yang akan merumuskan aturan bersama untuk mencegah konflik sosial keagamaan di berbagai daerah. Selain itu, berdasarkan data dari Litbang Kemenag RI yang dibahas dalam FGD, konflik sosial keagamaan sering dipicu oleh perbedaan di internal umat beragama. Konflik semacam itu juga kadang diperparah oleh afiliasi atau kepentingan politik. Meskipun demikian, Sumenep sebagai kabupaten di Jawa Timur telah menunjukkan tingkat kondusivitas yang tinggi.
Masyarakat Sumenep dikenal memiliki tradisi kuat dalam menyelesaikan perbedaan secara kekeluargaan. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran terhadap keberagaman dan toleransi, yang menjadi modal penting dalam menjaga harmoni. Kemenag Sumenep berharap hasil dari FGD ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyusunan kebijakan nasional yang lebih responsif. Dengan melibatkan berbagai pihak, deteksi dini terhadap konflik sosial keagamaan diharapkan dapat diperkuat, serta upaya menjaga kerukunan akan semakin terarah.