Pada Senin (7/7/2025), Pemerintah Desa Koncer Kidul menggelar audiensi terbuka untuk memecahkan masalah tidak adanya pupuk subsidi bagi dua petani di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso. Masalah ini ternyata disebabkan oleh miskomunikasi dan kesalahan dalam administrasi serta pendataan lahan pertanian. Audiensi dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti perwakilan petani, kios pupuk UD Cahaya Baru, PPL, Ketua Gapoktan, BPD, dan aparat desa. Kepala Desa Koncer Kidul, Hendra Widodo, menjelaskan bahwa situasi Supriani dan Sale Hudin, yang tidak terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi, berkaitan dengan masalah status lahan yang sebelumnya digadaikan atau disewakan. Hendra menegaskan bahwa desa akan membantu kedua petani tersebut dalam pembaruan data agar bisa kembali menerima subsidi pada tahun berikutnya. Dia juga mengimbau seluruh petani di Koncer Kidul untuk aktif memperbarui data kepemilikan dan pengelolaan lahan agar pupuk subsidi tepat sasaran. Keluhan Supriani dan Sale Hudin terkait ketidakterimaan pupuk subsidi telah menjadi perhatian serius dalam memastikan penerimaan pupuk subsidi tepat dan adil bagi petani kecil di Desa Koncer Kidul.
Penyebab Petani Tak Dapat Subsidi: Salah Data dan Miskomunikasi
